NERACA BANK
Neraca Bank adalah ikhtisar yang menggambarkan posisi harta, kewajiban, dan modal sendiri suatu badan usaha pada saat tertentu; disebut neraca karena kenyataannya terjadi keseimbangan antara harta di satu pihak dengan kewajiban dan modal di pihak lain (balance sheet).
Neraca Bank adalah ikhtisar yang menggambarkan posisi harta, kewajiban, dan modal sendiri suatu badan usaha pada saat tertentu; disebut neraca karena kenyataannya terjadi keseimbangan antara harta di satu pihak dengan kewajiban dan modal di pihak lain (balance sheet).
Elemen Neraca Bank terdiri dari :
a. Kelompok
Aset:
- Aset Lancar
- Investasi jangka panjang
- Aset tetap
- Aset yang tidak berwujud
- Aset lain-lain
- Aset Lancar
- Investasi jangka panjang
- Aset tetap
- Aset yang tidak berwujud
- Aset lain-lain
b. Kelompok
Kewajiban:
- Kewajiban lancar
- Kewajiban jangka panjang
- Kewajiban lain-lain
- Kewajiban lancar
- Kewajiban jangka panjang
- Kewajiban lain-lain
c. Kelompok
Ekuitas:
- Modal saham
- Agio/disagio saham
- Cadangan-cadangan
- Saldo laba
- Modal saham
- Agio/disagio saham
- Cadangan-cadangan
- Saldo laba
contoh neraca bank :
Opini saya tentang neraca
bank :
Neraca bank ada terdapat aktiva lancar dan aktiva tetap,
nah di dalam aktiva lancar ada terdapat kas, piutang dagang, piutang lain-lain, Informasi tersebut berguna untuk mempermudah dalam pembuatan laporan pembukuan tiap bulan nya.
Neraca bank ada terdapat aktiva lancar dan aktiva tetap,
nah di dalam aktiva lancar ada terdapat kas, piutang dagang, piutang lain-lain, Informasi tersebut berguna untuk mempermudah dalam pembuatan laporan pembukuan tiap bulan nya.
Laporan Rugi / Laba BANK
Laporan Rugi Laba adalah merupakan laporan akuntansi
utama, atau bagian dari laporan
keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu
periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan
sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
Berdasarkan Undang – Undang RI No. 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan pasal 34, setiap bank diwajibkan menyampaikan laporan keuangan berupa
neraca dan perhitungan laba / rugi berdasarkan waktu dan bentuk yang ditetapkan
oleh Bank Indonesia. Menurut Bambang Riyanto pengertian laporan keuangan adalah
ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan, dimana neraca ( Balance
Sheet) mencerminkan nilai aktiva, hutang dan modal sendiri pada suatu saat
tertentu dan laporan laba rugi (Income Statement ) mencerminkan hasil – hasil
yang dicapai dalam suatu periode tertentu biasanya meliputi periode 1 tahun.
Untuk
Menghitung laba rugi perusahaan adalah :
Laba bersih = laba kotor-beban usaha
Laba bersih = laba kotor-beban usaha
Beban usaha dalam perusahaan dagang ada dua kelompok.
Beban penjualan ialah biaya yang langsung dengan
penjualan.
Beban administrasi/umum ialah biaya-biaya yang tidak
langsung dengan penjualan.
Untuk menghitung laba kotor adalah:
Laba kotor = penjualan bersih-harga pokok penjualan
Laba kotor = penjualan bersih-harga pokok penjualan
Sedangkan untuk menghitung penjualan bersih adalah :
Penjualan bersih = penjualan – retur penjualan dan pengurangan harga – potongan penjualan.
Penjualan bersih = penjualan – retur penjualan dan pengurangan harga – potongan penjualan.
B. Isi atau elemen laporan rugi/Laba bank
I. Pendapatan Jumlah dari :
1. Pendapatan Operasional
Hasil Bunga
Provisi dan Komisi
1. Pendapatan Operasional
Hasil Bunga
Provisi dan Komisi
2. Pendapatan Non Operasional
II. Biaya Jumlah dari:
1. Biaya Operasional
Biaya Bunga
Biaya Lanilla
1. Biaya Operasional
Biaya Bunga
Biaya Lanilla
2. Biaya Non Operasional
III. Laba/Rugi sebelum pajak
IV. Sisa/ Laba / Rugi tahun lalu
IV. Sisa/ Laba / Rugi tahun lalu
Unsur-unsur
dan Isi laporan laba rugi biasanya terdiri dari:
Pendapatan dari penjualan
Dikurangi Beban pokok penjualan
Laba/rugi kotor
Dikurangi Beban usaha
Laba/rugi usaha
Ditambah atau dikurangi Penghaslan/beban lain
Laba/rugi sebelum pajak
Dikurangi Beban pajak
Laba/rugi bersih
C. Contoh Laporan Rugi / Laba Bank
Opini saya tentang Laporan
Rugi / Laba Bank :
Dengan adanya laporan rugi /
laba dalam sebuah bank, kita dapat mengetahui Informasi tahun lalu atau tahun
ini apakah bank telah mendapatkan keuntungan apa sebaliknya (rugi), dan dengan
adanya laporan rugi /laba di dalam suatu bank, informasi yang di terima akan akurat
100 %
Laporan Kualitas Aktiva Produktif
Pengertian Aktiva Produktif
Untuk lebih memahami konsep aktiva
produkrif, maka pada bagaian ini terlebih dahulu akan dikupas mengenai aktiva
dan prinsip-prinsipnya. Hal ini untuk memudahkan dalam memahami aktiva
produktif dalam pembahasan selanjutnya. Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan
datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang
(kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah
pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat
yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang
tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin
diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai
hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997)
Aktiva Produktif Pada Bank Syariah
Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan
atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan
prinsip bagi hasil.
Piutang yaitu tagihan yang timbul dari
transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna
dan atau ijarah.
Qardh yaitu penyediaan dana ataru
tagiahan antara bank syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak
peminjam melakukan pembayaran sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu
tertentu.
Surat berharga syariah yaitu surat bukti
berinvestasi berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang
dan atau pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana
syariah dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.
Penempatan yaitu penanaman dana bank
syariah pada bank syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan
prinsisp syariah antara lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah,
deposito berjangka dan atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan,
sertifikat investasi mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk
penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah.
Penyertaan modal yaitu penanaman dana
bank syariah dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan
syariah termasuk peneneman dalam bentuk surat utang konversi (convertible
bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jensi transakasi tertentu
berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat bank syariah memiliki atau akan
memiliki saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah.
Penyertaan modal sementara yaitu
penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan nasabah untuk mengatasi
kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to equity swap) sebagaimana
dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku termasuk dalam bentuk
surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options)
atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank syariah memiliki atau akan
memiliki saham pada perusahaan nasabah.
.Kualitas semua bentuk penanaman dana
(aktiva produktif) diatas menjadi standar pengukuran kinerja bank syariah.
Untuk menjaga kinerja yang baik dan pengembangan usaha yang senantiahsa sesuai
dengan prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah maka kualitas aktiva produktif
perlu dijaga. Salah satu cara menjaga kualitas aktiva produktif adalah dengan
menerapkan kebijakan alokasi dana baik menurut sector ekonomi, sektro industri
maupun wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sector
industri manufaktur, sekian persen untuk perdagangan dan sekian untuk
penyertaan.
Demikian juga dengan rasio antara
pembiayaan dan sumber-sumber daya dengan memperhatikan penyebaran sumber daya
dan penyebaran resiko sehingga aktiva produktif perusahaan benar-benar dapat
menjadi kontribusi pendapatan bagi bank tersebut
Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan
datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang
(kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah
pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat
yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang
tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin
diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai
hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997)
. Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan
atau tagihan berdasarkan akad mudaharabahdan
atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil.
. Qardh yaitu penyediaan dana ataru
tagiahan antara bank syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak
peminjam melakukan pembayaran sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu
tertentu.
. Surat berharga syariah yaitu surat
bukti berinvestasi berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan
dipasar uang dan atau pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah,
sertifikasi reksadana syariah dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.
. Penempatan yaitu penanaman dana bank
syariah pada bank syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan
prinsisp syariah antara lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah,
deposito berjangka dan atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan,
sertifikat investasi mudharabah antar bank (IMA) dan atau
bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah.
. Piutang yaitu tagihan yang timbul dari
transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah.
. Penyertaan modal yaitu penanaman dana
bank syariah dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan
syariah termasuk peneneman dalam bentuksurat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jensitransakasi tertentu
berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat bank syariah memiliki atau akan
memiliki saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah.
. Transaksi rekening administrasi yaitu
komitmen dan kontijensi (off balance sheet) berdasarkan prinsip
syariah yang terdiri atas bank garansi, akseptasi (endorsemen),irrevocable
letter of credit (L/C) dan
garansi lain berdasarkan prinsip syariah.
. Penyertaan modal sementara yaitu
penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan nasabah untuk mengatasi
kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to equity swap)
sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku termasuk dalam
bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity
options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank syariah
memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah.
. Sertifikasi Wadiah Bank Indonesia
(SWBI) yaitu sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai bukti
penitipan dana berjangka pendek dengan prinsip wadiah.
Kualitas semua bentuk penanaman dana
(aktiva produktif) diatas menjadi standar
Opini saya tentang Laporan
Kualitas aktiva produktif :
Aktiva diartikan sebagai
jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat
ditukarkan menjadi uang oleh pihak-pihak tertentu.
Pengertian laporan komitmen dan kontigensi
Komitmen adalah suatu perikatan atau kontrak berupa
janji yang tidak dapat dibatalkan secara satu pihak. Dan harus dilaksanakan
apabila suatu persyaratan yang disepakati bersama terpenuhi.
Jenis Komitmen ada 2 :
1. Komitmen Kewajiban, yaitu komitmen yang diberikan
oleh suatu bank kepada nasabah atau
pihak lain.
2. Komitmen tagihan, yaitu komitmen yang akan diterima oleh suatu bank dari pihak lainnya.
pihak lain.
2. Komitmen tagihan, yaitu komitmen yang akan diterima oleh suatu bank dari pihak lainnya.
Pengertian Kontijensi
Kontinjensi atau lebih dikenal dengan peristiwa atau
transaksi yang mengandung syarat merupakan transaksi yang paling banyak
ditemukan dalam kegiatan bank sehari-hari . kontijensi yang dimiliki oleh suatu
bank dapat berakibat tagihan atau kewajiban bagi bang yang bersangkutan.
Kontinjensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi oleh ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan. Yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa di masa yang akan datang.
Kontinjensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi oleh ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan. Yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa di masa yang akan datang.
Isi/elemen laporan komitmendan koatigensi
-Tagihan Kontingensi
1. Garansi dari bank lain
1.1 Bank Garansi
1.2 Jaminan Risk Sharing
1.3 Jaminan Lainnya
2. Pembelian Opsi Valuta Asing
3. Pendapatan bunga dalam penyelesaian Jumlah Tagihan Kontinjen
-Kewajiban Kontingensi
1. Garansi yang diberikan
1.1 Penerbitan Jaminan
1.1.1 Bank Garansi
1.1.2 Risk Sharing
1.1.3 Standby L/C
1.1.4 Bid Bonds
1.1.5 Lainnya
1.2 Akseptasi atau endosmen surat berharga
1.3 Lainnya
2. L/C yang revocable dan masih berjalan dalam rangka impor ekspor
3. Penjualan Opsi Valuta Asing
1. Garansi dari bank lain
1.1 Bank Garansi
1.2 Jaminan Risk Sharing
1.3 Jaminan Lainnya
2. Pembelian Opsi Valuta Asing
3. Pendapatan bunga dalam penyelesaian Jumlah Tagihan Kontinjen
-Kewajiban Kontingensi
1. Garansi yang diberikan
1.1 Penerbitan Jaminan
1.1.1 Bank Garansi
1.1.2 Risk Sharing
1.1.3 Standby L/C
1.1.4 Bid Bonds
1.1.5 Lainnya
1.2 Akseptasi atau endosmen surat berharga
1.3 Lainnya
2. L/C yang revocable dan masih berjalan dalam rangka impor ekspor
3. Penjualan Opsi Valuta Asing
Contoh laporan komitmen dan kontingensi :
Opini saya tentang laporan
komitmen dan kontigensi :
Ada 2 Komitmen di dalam laporan komitmen dan
kontingensi , yakni :
1. Komitmen Kewajiban, yaitu komitmen yang diberikan oleh suatu bank kepada nasabah atau
pihak lain.
2. Komitmen tagihan, yaitu komitmen yang akan diterima oleh suatu bank dari pihak lainnya.
1. Komitmen Kewajiban, yaitu komitmen yang diberikan oleh suatu bank kepada nasabah atau
pihak lain.
2. Komitmen tagihan, yaitu komitmen yang akan diterima oleh suatu bank dari pihak lainnya.
Kontinjensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi oleh ketidakpastian informasi mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan.