Wewenang
adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan
atau tidak melakukan sesuatu agar mencapai tujuan tertentu.
Ada 2 pandangan mengenai sumber wewenang, yaitu :
Ada 2 pandangan mengenai sumber wewenang, yaitu :
1. Formal, bahwa wewenang di anugerahkan karena seseorang diberi atau dilimpahkan/diwarisi hal tersebut.
2. Penerimaan, bahwa wewenang seseorang muncul hanya bila hal itu diterima oleh kelompok/individu kepada siapa wewenang tersebut dijalankan.
Chester
Bernard mendukung pandangan tersebut dengan menulis :
1. Komunikasi dapat dipahami
2. Dapat dipercayai bahwa hal
tesebut tidak menyimpang disaat keputusannya dibuat.
3. Secara keseluruhan, dapat diyakini bahwa hal tersebut tidak bertentangan dengan kepentingan pribadinya.
4. Secara mental dan fisik mampu untuk mengikutinya.
Kekuasaan (power) sering sekali dicampur adukan dengan pengertian wewenang. Kekuasaan itu sendiri memiliki arti sebagai suatu kemampuan untuk melakukan hak tersebut.
Ada banyak sumber dari kekuasaan itu
sendiri, dan keenam sumber kekuasaan tersebut dapat diringkas sebagai berikut :
1. Kekuasaan balas – jasa.
2. Kekuasaan paksaan.
3. Kekuasaan sah.
4. Kekuasaan pengendalian informasi.
5. Kekuasaan panutan.
6. Kekuasaan ahli.
PENDELEGASIAN WEWENANG
Arti Pentingnya Pendelegasian Wewenang
Dari berbagai definisi tentang pendelegasian wewenang,
dapat disimpulkan, bahwa :
a.
Pendelegasian
wewenang merupakan dinamika organisasi, karena dengan pendelegasian wewenang
ini para bawahan mempunyai wewenang, sehingga mereka dapat mengerjakan sebagian
pekerjaan delegator (pimpinan).
b. Pendelegasian wewenang merupakan
proses yang bertahap dan yang menciptakan pembagian kerja, hubungan kerja, dan
adanya kerja sama dalam suatu organisasi/perusahaan.
c.
Pendelegasian
wewenang dapat memperluas ruang gerak dan dan waktu seorang manajer.
d. Pendelegasian wewenang, manajer
tetap bertanggung jawab terhadap tercapainya tujuan perusahaan.
e.
Pendelegasian
wewenang menjadi ikatan formal dalam suatu organisasi.
Pendelegasian wewenang penting dan mutlak harus
dilakukan seorang manajer (pimpinan), karena :
a.
Manajemen
baru dikatakan ada, jika ada pembagian wewenang dan pembagian kerja.
b. Adanya keterbatasan (fisik, waktu,
perhatian, dan pengetahuan) seorang manajer.
c.
Supaya
sebagian tugas dan pekerjaan manajer dapat dikerjakan oleh para bawahannya.
d. Merupakan kunci dinamika organisasi.
e.
Menciptakan
ikatan, hubungan formal, dan kerjasama antara atasan dengan bawahan.
f.
Menciptakan
terjadinya proses manajemen.
g.
Memperluas
ruang gerak dan waktu seorang manajer.
h.
Membuktikan
adanya pimpinan dan bawahan dalam suatu organisasi.
i.
Tanpa
pendelegasian tidak akan ada pimpinan dan bawahan.
Sifat dan Asas Pendelegasian
Wewenang
Ketika
seorang manajer mendelegasikan wewenangnya ke bawahan pada saat yang sama,
manajer tersebut masih tetap memeliki
wewenang itu. Manajer (delegator) tidak
hilang haknya terhadap wewenang yang telah didelegasikannya itu. Jadi, wewenang
menjadi milik bersama delegator dan delegate, sehingga tugas-tugas atas
wewenang yang didelegasikan itu masih dapat dikerjakan sendiri oleh delegator.
D samping itu manajer (delegator) sewaktu-waktu dapat menarik kembali wewenang
yang didelegasikannya tadi dari bawahan (delegate). Untuk menghindari
pendelegasian yang tidak tepat, seorang manajer harus berpedoman pada
pendelegasian wewenang berdasarkan job description dari bawahan yang
bersangkutan.
Asas Pendelegasian wewenang :
a.
Asas
kepercayaan
b. Asas delegasi atas hasil yang
diharapkan
c.
Asas
penentuan fungsi atau asas kejelasan tugas
d. Asas rantai berkala
e.
Asas tingkat
wewenang
f.
Asas
kesatuan komando
g.
Asas
keseimbangan wewenang dan tanggung jawab
h.
Asas
pembagian kerja
i.
Asas
efisiensi
j.
Asas
kemutlakan tanggung jawab
Seni Pendelegasian Wewenang
Didasarkan
pada personal attitude (sikap pribadi manajer yang melakukan pendelegasian
wewenang itu).
Personal attitude yang harus dimiliki manajer adalah :
a. Manajer harus memberikan kesempatan
kepada pendapat-pendapat orang lain terutama bawahan untuk dilakukan demi
kemajuan perusahaan.
b. Manajer dalam pendelegasian
wewenangnya supaya efektif, harus bersedia untuk memberikan kepercayaan kepada
bawahannya untuk membuat suatu keputusan.
c. Manajer dalam pendelegasian
wewenangnya harus bersedia dan memaafkan kesalahan bawahan sepanjang kesalahan
itu wajar dan dianggap biasa.
d. Manajer dalam pendelegasian
wewenangnya supaya efektif, harus bersedia untuk memberikan kepercayaan kepada
bawahannya untuk melaksanakan pekerjaanya dengan sebaik-baiknya.
e. Kesediaan untuk mengadakan dan dan
menggunakan pengendalian yang luas, ketat, efektif, dan intensif dengan
alat-alat dan sitem-sistem pengendalian yang baik.
A. Sentralisasi
Sentralisasi adalah memusatkan
seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi
puncak pada suatu struktur organisasi. Sentralisasi banyak digunakan pada
pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah.
Kelemahan dari sistem
sentralisasi adalah di mana seluruh keputusan dan kebijakan di daerah
dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat, sehingga waktu
yang diperlukan untuk memutuskan sesuatu menjadi lama. Kelebihan sistem ini
adalah di mana pemerintah pusat tidak harus pusing-pusing pada permasalahan
yang timbul akibat perbedaan pengambilan keputusan, karena seluluh keputusan
dan kebijakan dikoordinir seluruhnya oleh pemerintah pusat.
B. Desentralisasi
Desentralisasi adalah
pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada manajer
atau orang-orang yang berada pada level bawah dalam suatu struktur organisasi.
Pada saat sekarang ini banyak perusahaan atau organisasi yang memilih serta
menerapkan sistem desentralisasi karena dapat memperbaiki serta meningkatkan
efektifitas dan produktifitas suatu organisasi.
Pada sistem pemerintahan yang
terbaru tidak lagi banyak menerapkan sistem sentralisasi, melainkan sistem
otonomi daerah atau otda yang memberikan sebagian wewenang yang tadinya harus
diputuskan pada pemerintah pusat kini dapat di putuskan di tingkat pemerintah
daerah atau pemda. Kelebihan sistem ini adalah sebagian besar keputusan dan
kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur
tangan dari pemerintahan di pusat. Namun kekurangan dari sistem desentralisasi
pada otonomi khusus untuk daerah adalah euforia yang berlebihan di mana
wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta
digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi
karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.
Nama : : Khokojannatulpratama
NPM : : 37111831
Kelas : 1DB11
NPM : : 37111831
Kelas : 1DB11
0 komentar:
Posting Komentar