Selasa, 29 November 2011

PENGERTIAN WEWENANG, PENDELEGASIAN WEWENANG, Sentralisasi VS Desentralisasi



Wewenang adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar mencapai tujuan tertentu.
Ada 2 pandangan mengenai sumber wewenang, yaitu :

1. Formal, bahwa wewenang di anugerahkan karena seseorang diberi atau dilimpahkan/diwarisi hal tersebut.

2. Penerimaan, bahwa wewenang seseorang muncul hanya bila hal itu diterima oleh kelompok/individu kepada siapa wewenang tersebut dijalankan.

Chester Bernard mendukung pandangan tersebut dengan menulis :

1.      Komunikasi dapat dipahami

2. Dapat dipercayai bahwa hal tesebut tidak menyimpang disaat keputusannya dibuat.

3. Secara keseluruhan, dapat diyakini bahwa hal tersebut tidak bertentangan dengan           kepentingan pribadinya.

4. Secara mental dan fisik mampu untuk mengikutinya.

Kekuasaan (power) sering sekali dicampur adukan dengan pengertian wewenang. Kekuasaan itu sendiri memiliki arti sebagai suatu kemampuan untuk melakukan hak tersebut.

Ada banyak sumber dari kekuasaan itu sendiri, dan keenam sumber kekuasaan tersebut dapat diringkas sebagai berikut :

1. Kekuasaan balas – jasa.

2. Kekuasaan paksaan.

3. Kekuasaan sah.

4. Kekuasaan pengendalian informasi.

5. Kekuasaan panutan.

6. Kekuasaan ahli.

PENDELEGASIAN WEWENANG

            Arti Pentingnya Pendelegasian Wewenang
Dari berbagai definisi tentang pendelegasian wewenang, dapat disimpulkan, bahwa :
                        a.       Pendelegasian wewenang merupakan dinamika organisasi, karena dengan pendelegasian wewenang ini para bawahan mempunyai wewenang, sehingga mereka dapat mengerjakan sebagian pekerjaan delegator (pimpinan).
                        b.      Pendelegasian wewenang merupakan proses yang bertahap dan yang menciptakan pembagian kerja, hubungan kerja, dan adanya kerja sama dalam suatu organisasi/perusahaan.
                        c.       Pendelegasian wewenang dapat memperluas ruang gerak dan dan waktu seorang manajer.
                        d.      Pendelegasian wewenang, manajer tetap bertanggung jawab terhadap tercapainya tujuan perusahaan.
                        e.       Pendelegasian wewenang menjadi ikatan formal dalam suatu organisasi.

Pendelegasian wewenang penting dan mutlak harus dilakukan seorang manajer (pimpinan), karena :

                        a.       Manajemen baru dikatakan ada, jika ada pembagian wewenang dan pembagian kerja.
                        b.      Adanya keterbatasan (fisik, waktu, perhatian, dan pengetahuan) seorang manajer.
                        c.       Supaya sebagian tugas dan pekerjaan manajer dapat dikerjakan oleh para bawahannya.
                        d.      Merupakan kunci dinamika organisasi.
                        e.       Menciptakan ikatan, hubungan formal, dan kerjasama antara atasan dengan bawahan.
                        f.        Menciptakan terjadinya proses manajemen.
                        g.       Memperluas ruang gerak dan waktu seorang manajer.
                        h.       Membuktikan adanya pimpinan dan bawahan dalam suatu organisasi.
                        i.         Tanpa pendelegasian tidak akan ada pimpinan dan bawahan.

 Sifat dan Asas Pendelegasian Wewenang

      Ketika seorang manajer mendelegasikan wewenangnya ke bawahan pada saat yang sama, manajer  tersebut masih tetap memeliki wewenang itu. Manajer (delegator)  tidak hilang haknya terhadap wewenang yang telah didelegasikannya itu. Jadi, wewenang menjadi milik bersama delegator dan delegate, sehingga tugas-tugas atas wewenang yang didelegasikan itu masih dapat dikerjakan sendiri oleh delegator. D samping itu manajer (delegator) sewaktu-waktu dapat menarik kembali wewenang yang didelegasikannya tadi dari bawahan (delegate). Untuk menghindari pendelegasian yang tidak tepat, seorang manajer harus berpedoman pada pendelegasian wewenang berdasarkan job description dari bawahan yang bersangkutan.

Asas Pendelegasian wewenang :
                  a.       Asas kepercayaan
                        b.      Asas delegasi atas hasil yang diharapkan
                        c.       Asas penentuan fungsi atau asas kejelasan tugas
                        d.                              Asas rantai berkala
                        e.       Asas tingkat wewenang
                        f.        Asas kesatuan komando
                        g.       Asas keseimbangan wewenang dan tanggung jawab
                        h.       Asas pembagian kerja
                        i.         Asas efisiensi
                        j.        Asas kemutlakan tanggung jawab
  
Seni Pendelegasian Wewenang

      Didasarkan pada personal attitude (sikap pribadi manajer yang melakukan pendelegasian wewenang itu).
Personal attitude yang harus dimiliki manajer adalah :
a.       Manajer harus memberikan kesempatan kepada pendapat-pendapat orang lain terutama bawahan untuk dilakukan demi kemajuan perusahaan.
b.      Manajer dalam pendelegasian wewenangnya supaya efektif, harus bersedia untuk memberikan kepercayaan kepada bawahannya untuk membuat suatu keputusan.
c.       Manajer dalam pendelegasian wewenangnya harus bersedia dan memaafkan kesalahan bawahan sepanjang kesalahan itu wajar dan dianggap biasa.
d.      Manajer dalam pendelegasian wewenangnya supaya efektif, harus bersedia untuk memberikan kepercayaan kepada bawahannya untuk melaksanakan pekerjaanya dengan sebaik-baiknya.
e.       Kesediaan untuk mengadakan dan dan menggunakan pengendalian yang luas, ketat, efektif, dan intensif dengan alat-alat dan sitem-sistem pengendalian yang baik.

A. Sentralisasi
Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi. Sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah.
Kelemahan dari sistem sentralisasi adalah di mana seluruh keputusan dan kebijakan di daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat, sehingga waktu yang diperlukan untuk memutuskan sesuatu menjadi lama. Kelebihan sistem ini adalah di mana pemerintah pusat tidak harus pusing-pusing pada permasalahan yang timbul akibat perbedaan pengambilan keputusan, karena seluluh keputusan dan kebijakan dikoordinir seluruhnya oleh pemerintah pusat.
B. Desentralisasi
Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada manajer atau orang-orang yang berada pada level bawah dalam suatu struktur organisasi. Pada saat sekarang ini banyak perusahaan atau organisasi yang memilih serta menerapkan sistem desentralisasi karena dapat memperbaiki serta meningkatkan efektifitas dan produktifitas suatu organisasi.
Pada sistem pemerintahan yang terbaru tidak lagi banyak menerapkan sistem sentralisasi, melainkan sistem otonomi daerah atau otda yang memberikan sebagian wewenang yang tadinya harus diputuskan pada pemerintah pusat kini dapat di putuskan di tingkat pemerintah daerah atau pemda. Kelebihan sistem ini adalah sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat. Namun kekurangan dari sistem desentralisasi pada otonomi khusus untuk daerah adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.


Nama :             :           Khokojannatulpratama
NPM :             :           37111831
Kelas               :           1DB11
Sumber            :            http://satriagosatria.blogspot.com/2009/12/pengertian-wewenang.html
               




0 komentar:

Posting Komentar