Rabu, 21 Mei 2014

Perkembangan Teknologi Perbankan Elektronik (Tulisan) 2014

Dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, telah banyak sekali tercipta jenis-jenis peluang bisnis yang baru. Dimana Transaksi-transaksi yang dilakukan banyak menggunakan secara elektronika.
Perkembangan internet memang cepat dan memberi pengaruh signifikan dalam segala aspek kehidupan kita.
Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya yaitu Internet Banking atau yang lebih dikenal dengan E-Banking, E-Banking ialah bentuk layanan perbankan secara elektronik melalui media internet. E-Banking pada dasarnya ialah kontak transaksi perbankan antara pihak bank dengan nasabah menggunakan media internet.

Dan Jenis-Jenis E-Banking :
1.      Automated Teller Machine (ATM).
Automated Teller Machine (ATM) ialah Terminal elektronik yang telah disediakan oleh lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, dan di saat anda berada dalam terminal elektronik, anda dapat melakukan cek saldo, setoran, atau pemindahan dana ke rekening bank yang ingin anda tuju.

2.      Computer Banking.
Computer Banking ialah layanan bank yang dapat diakses oleh seluruh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, Computer Banking memiliki beberapa layanan , yakni ada menerima dan membayar tagihan dan lain-lain.

3.      Debit Card.
Debit Card ialah kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) , yang memungkinkan pelanggan (nasabah)  memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.

4.      Direct Deposit.
Direct Deposit ialah salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (gaji ) melalui transfer elektronik. Dan dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.





5.      Direct Payment (also electronic bill payment).
Direct Payment (also electronic bill payment) ialah bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke pelanggan (nasabah) secara online. Misalnya melalui email ataupun catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, barulah pelanggan boleh membayar tagihan tersebut dengan secara online. Pembayaran tersebut secara elektronik akan dapat mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.

6.      Electronic Check Conversion.
Electronic Check Conversion ialah Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek ( Nomer rekening , jumlah transaksi , dll). Ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.

7.      Electronic Fund Transfer (EFT).
Electronic Fund Transfer (EFT) ialah perpindahan Uang atau Pinjaman dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.

8.      Payroll Card.
Payroll Card ialah Salah satu type “Stored – value card “ yang diterbitkan oleh pemberi kerja sebagai pengganti cek, yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayarannya pada Terminal ATM atau Point of sales.

9.      Preauthorized Debit (or automatic bill payment).
Preauthorized Debit (or automatic bill payment) ialah bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tanggal tertentu ( misal pembayaran listrik, tagihan telepon, dll).

10.  Prepaid Card.
Prepaid Card ialah salah satu Type Stored  Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tadi ke penerbit kartu.

11.  Smart Card.
Smart Card ialah Salah satu Type – Stored Value Card yang didalam nya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessor sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau dapat melakukan proses untuk tujuan khusus. (Misal validasi PIN, otorisasi pembelian , verifikasi saldo rekening , dan menyimpan data pribadi).

12.  Stored – Value Card.
Stored – Value Card ialah kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.



Tingkat Kesehatan Bank (Tulisan) 2014


Kesehatan atau kondisi keuangan dan non keuangan Bank merupakan kepentingan semua pihak terkait, baik pemilik, pengelola (manajemen) Bank, masyarakat pengguna jasa Bank, Bank Indonesia selaku otoritas pengawasan Bank, dan pihak lainnya. Kondisi Bank tersebut dapat digunakan oleh pihak-pihak tersebut untuk mengevaluasi kinerja Bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan manajemen risiko.

Tingkat Kesehatan Bank adalah hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu Bank melalui Penilaian Kuantitatif dan atau Penilaian Kualitatif terhadap faktor-faktor Capital, Asset Quality, Management, earning, liquidity dan sensitivity to market risk yang disingkat CAMELS.
Penilaian terhadap faktor tersebut secara umum dapat diuraikan sebagai berikut :

1. Permodalan (Capital);
Penilaian terhadap faktor permodalan meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. kecukupan, komposisi, dan proyeksi (trend ke depan) permodalan serta kemampuan permodalan Bank dalam mengcover aset bermasalah;
b. kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan, rencana permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha, akses kepada sumber permodalan, dan kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan Bank.


2. Kualitas Aset (Asset Quality);
Penilaian terhadap faktor kualitas aset meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. kualitas aktiva produktif, konsentrasi eksposur risiko kredit, perkembangan aktiva produktif bermasalah, dan kecukupan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP);
b. kecukupan kebijakan dan prosedur, sistem kaji ulang (review) internal, sistem dokumentasi, dan kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah.


3. Manajemen (Management);
Penilaian terhadap faktor manajemen meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. kualitas manajemen umum dan penerapan manajemen risiko;
b. kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku dan komitmen kepada Bank Indonesia dan atau pihak lainnya.




4. Rentabilitas (Earning);
Penilaian terhadap faktor rentabilitas meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. pencapaian return on assets (ROA), return on equity (ROE), net interest margin(NIM), dan tingkat efisiensi Bank;
b. perkembangan laba operasional, diversifikasi pendapatan, penerapan prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya, dan prospek laba operasional.


5. Likuiditas (Liquidity);
Penilaian terhadap faktor likuiditas meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. rasio aktiva/pasiva likuid, potensi maturity mismatch, kondisi Loan to Deposit Ratio(LDR), proyeksi cash flow, dan konsentrasi pendanaan;
b. kecukupan kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities management /ALMA), akses kepada sumber pendanaan, dan stabilitas pendanaan.


6. Sensitivitas Terhadap Risiko Pasar (Sensitivity To Market Risk)
Penilaian terhadap faktor sensitivitas terhadap risiko pasar meliputi penilaian terhadap
komponen-komponen sebagai berikut:
a. kemampuan modal Bank dalam mengcover potensi kerugian sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga dan nilai tukar;
b. kecukupan penerapan manajemen risiko pasar.


Untuk penetapan peringkat setiap komponen dilakukan perhitungan dan analisis dengan mempertimbangkan indikator pendukung dan atau pembanding yang relevan dengan mempertimbangkan unsur judgement yang didasarkan atas materialitas dan signifikansi dari setiap komponen yang dinilai.
Berdasarkan hasil penetapan peringkat setiap faktor ditetapkan Peringkat Komposit (composite rating) sebagai berikut:


a. Peringkat Komposit 1 (PK-1), mencerminkan bahwa Bank tergolong sangat baikdan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan;
b. Peringkat Komposit 2 (PK-2), mencerminkan bahwa Bank tergolong baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan namun Bank masih memiliki kelemahan-kelemahan minor yang dapat segera diatasi oleh tindakan rutin;

c. Peringkat Komposit 3 (PK-3), mencerminkan bahwa Bank tergolong cukup baiknamun terdapat beberapa kelemahan yang dapat menyebabkan peringkat kompositnya memburuk apabila Bank tidak segera melakukan tindakan korektif;
d. Peringkat Komposit 4 (PK-4), mencerminkan bahwa Bank tergolong kurang baikdan sensitif terhadap pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan atau Bank memiliki kelemahan keuangan yang serius atau kombinasi dari kondisi beberapa faktor yang tidak memuaskan, yang apabila tidak dilakukan tindakan korektif yang efektif berpotensi mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya.
e. Peringkat Komposit 5 (PK-5), mencerminkan bahwa Bank tergolong tidak baikdan sangat sensitif terhadap pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan serta mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya.



Selasa, 13 Mei 2014

Organisasi Perbankan (Tulisan)

Di dalam Suatu Organisasi pasti ada yang memimpin.

PIMPINAN CABANG,
Tugas Pimpinan cabang adalah bertanggung jawab untuk memimpin atau mengatur jalannya suatu organisasi perbankan. Dan Dalam, menjalankan tugasnya ia pun dibantu oleh dua wakilnya,yakni :


1.MANAGER OPERATION (MO)
Tugas Seorang Manager Operation ialah membantu pimpinan cabang dalam bidang operasi yang biasa dalam perbankan disebut dengan bank office.Dalam pengoperasiannya bank Manager Operasi membawahi:

    
Teller :           
Tugas Seorang Teller ialah melayani nasabah untuk menerimaan dan pengambilan uang,transfer,pengiriman uang dan menabung.


            Deposito :
Fungsi Deposito ialah membuat document (surat berharga) dari nasabah yang biasanya berjangka waktu 1 bulan,3 bulan,6 bulan , bahkan 12 bulan.
     
Tabungan :
Fungsi Tabungan ialah mencatat dan membukukan kas milik nasabah.
       
Kliring :
Fungsi Kliring ialah memindahkan dan mencatat dana-dana nasabah ke Bank lain dalam bentuk warkat (cek dan giro) jadi bahan dalam bentuk tunai.
      

Transfer:
Fungsi Transfer ialah memindahkan dana nasabah dari Bank pengirim ke Bank penerima dalam bentuk tunai.
  
            Administrasi Kredit :
Fungsi Administrasi Kredit ialah mencatat dan menyimpan jaminan-jaminan kredit nasabah.Jaminan-jaminan itu disimpan dalam Brankas/Lemari besi.




2.MANAGER MARKETING (MM)
Tugas Seorang Manager Marketing (Mm) yang tugasnya membantu pimpinan cabang dalam bidang marketing (pemasaran).
Dalam perbankan manager marketing membawahi :

     
AAO (Assistant Account Officer).
Seseorang yang tugasnya membantu Manager Marketing.

Marketing Funding :
            Seseorang yang tugasnya mencari dan mengumpulkan dana nasabah.
          
Marketing Landing :
            Seseorang yang tugasnya memberi kredit pada nasabah
          
Costumer Marketing :
            Seseorang yang tugasnya memberi kredit costumer pada nasabah (kredit rumah,kredit mobil dll).
          
Costumer Service :
            Seseorang yang tugasnya membantu nasabah dalam membuka tabungan,membuka deposito.
         
 Legal :
            Seseorang yang tugasnya membantu marketing dalam bidang hukumnya dalam memberikan  kredit.
          
Bagian Umum :
            Seseorang yang tugasnya mengeluarkan dan mencatat seluruhnya yang dibutuhkan,misalnya tiket-tiket perjalanan (aplikasi-akomodasi),perlengkapan dapur dan barang-barang dapur untuk karyawan.
          
Satpam ;
            Seseorang yang tugasnya menjaga keamanan Bank tersebut.
          
Office Boy (OB) :
            Seseorang yang tugasnya membantu karyawan membeli makanan,membuat minuman dan membantu mengantar surat-surat nasabah yang urgent,serta membersihkan seluruh gedung kantor.
          
Driver (Sopir) :
Seseorang yang tugasnya mengantar karyawan untuk kepentingan kantor dan menjaga kendaraan dan kebersihan kendaraan.



SEKRETARIS :
Seseorang yang tugasnya membantu pimpinan cabang dalam bidang surat menyurat atau mengurusi segala kepentingan pimpinan cabang.

AUDIT : 
            Tugasnya mengawasi pengoperasian perbankan,tetapi pekerjaannya tidak di bawah pimpinan cabamg,melainkan bertanggung jawab langsung pada kantor pusat.


Opini :

1.   Membuat Suatu organisasi tidaklah mudah, apalagi jika pangkat anda ialah sebagai pimpinan cabang. Maka dari itu di dalam suatu organisasi anda, harus ada peraturan. Fungsi peraturan ialah untuk di taati, bukan untuk di langgar.
2.   Tentang Deposito, Saat awal  anda membuat document (surat berharga), biasanya costumer service akan menyarankan tanggal jatuh tempo yang terbaik kepada si nasabah.
3.      Dan seandainya jika belum jatuh tempo, tetapi saat itu sang nasabah sangat perlu dana, dana bisa keluar. Akan tetapi si nasabah akan terkena pinalty ( denda ) dari bank tersebut.



AKAD DAN ASPEK LEGALITAS DALAM BANK (Tulisan)

Dalam Bank Syari’ah
Akad (Perjanjian) dibuat berdasarkan  HUKUM ISLAM

Dalam Bank Konvensional
Akad (Perjanjian) dibuat hanya berdasarkan HUKUM POSITIF
Yang bersifat duniawi belaka.

 Akad dalam Bank Syari’ah harus memenuhi ketentuan Sbb :
1  RUKUN,  contohnya seperti :
a. penjual,
b. pembeli,
c. barang,
d.  harga,
e. ijab qabul.
2. SYARAT, contohnya seperti:
       a.  Barang dan jasa harus halal.
       b.  Harga barang dan jasa harus jelas
       c. Tempat Penyerahan harus jelas
       d. Barang yang ditransaksikan harus dalam kepemilikan penjual


Perbandingan Antara Bank Syari’ah Dan Bank Konvensional
           BANK SYARI’AH
  BANK KONVENSIONAL
1.  Melakukan investasi-investasi yang
    halal saja
1.    Investasi yang halal dan haram
2. Berdasarkan prinsip bagi hasil
Besarnya disepakati pada waktu akad dengan berpedoman kepada kemungkinan untung rugi.
Besar rasio didasarkan pada jumlah  
keuntungan yang diperoleh
Rasio tidak berubah selama akad masih  Berlaku
Kerugian ditanggung bersama
Jumlah pembagian laba meningkat sesuai  dengan peningkatan keuntungan
Eksistensi tidak ada yang meragukan
keabsahan bagi hasil.
2.    Memakai perangkat bunga
Besarnya disepakati pada waktu akaddengan asumsi akan selalu untung
Besarnya presentase didasarkan pada   jumlah modal yang dipinjamkan
Bunga dapat mengambang dan besarnya  naik turun.
Pembayaran bunga besarnya tetap tanpa pertimbangan untung rugi
Jumlah bunga tidak meningkat  sekalipun keuntungan meningkat
Eksistensi bunga diragukan
3.    Berorientasi pada keuntungan (profit oriented) dan kemakmuran dan kebahagian dunia akhirat
3. Profit oriented
4.    Hubungan dengan nasabah dalam bentuk hubungan kemitraan.
4. Hubungan dengan nasabah dalam bentuk hubungan kreditur-debitur.
5.    Penghimpunan dan penyaluran dana   harus sesuai dengan fatwa Dewan  Pengawas Syariah
5. Tidak terdapat dewan sejenis

Opini :
1.      Akad merupakan suatu kesepakatan yang mengikat kedua belah pihak yang saling bersepakat, yakni masing-masing pihak terikat untuk melaksanakan kewajiban mereka masing-masing yang telah disepakati terlebih dahulu. Dalam bank syariah, akad yang yang dilakukan memiliki konsekwensi duniawi dan ukhrowi, karena akad yang dilakukan berdasarkan hukum islam.

2.      Bank syariah berbeda dengan bank konvensional dalam hal akad dan aspek legalitas, struktur organisasi, lembaga penyelesaian sengketa, usaha yang dibiayai, dan  lingkungan kerja serta corporate culture.